Tipe Perumahan, berdasarkan ukuran:
Berdasarkan UU No.1 tahun 2011 standar perbandingan ukuran rumah besar,
rumah sedang dan rumah kecil yaitu 1:3:6.
A. Luas Kapling Rumah Besar : > 54 m² (tipe 70)
Tipe rumah ini bisa dibuat dalam dua lantai. Bagian bawah menggunakan
luas 50 m2 dan di bagian atasnya menggunakan luas 20 m2, atau di bagian
bawah menggunakan luas 40 m2 dan diatasnya 30 m2.
B. Luas Kapling Rumah Sedang : 37 - 54m² (tipe 45-54)
Rumah tipe 45 adalah tipe rumah yang mempunyai luas bangunan 45 m²,
misalnya dengan ukuran rumah 6m x 7,5m = 45m² atau 8m x 5.6m pada luas
kapling tanah 8m x 12m = 96 m², sehingga disebut rumah tipe 45 atau 96.
Tipe rumah 45 biasanya mempunyai 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, ruang keluarga,
dapur, 1 kamar mandi, garasi atau teras rumah yang cukup luas.
C. Luas Kapling Rumah Kecil : < 36 m² (tipe 21-36)
Rumah tipe 36 adalah tipe rumah yang mempunyai luas bangunan 36 m²,
dengan ukuran 6m x 6m = 36 m². Luas tanah pada rumah tipe 36 ini dapat
dipadukan dengan beberapa ukuran luas tanah seperti 60 m² atau 72 m²,
sehingga disebut rumah tipe 36 atau 60 dan tipe rumah 36 atau 72.
Tipe rumah 36 biasanya mempunyai 2 kamar tidur, 1 ruang tamu dan
ruang keluarga serta 1 kamar mandi.